Download Terbaru
Polling Bulan Ini

Apakah tampilan website ini menarik?

Ya
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Hubungi Admin
  • Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi admin.

  • Kegiatan Belajar di Sekolah Digelar Daring Saat PPKM Darurat
    Artikel berita - Kategori Akademik | Diposting pada : 2021-07-15 -|- 12:54:pm
    Share this article on


    Presiden Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
    Selama penerapan PPKM darurat, seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan secara daring (online) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).


    "Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring," dikutip dari salinan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com dari Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi, Kamis (1/7).

    Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Jumeri mengatakan pihaknya mendukung ketentuan PPKM darurat terkait pembelajaran di sekolah.

    "Mengikuti mekanisme PPKM darurat," kata Jumeri kepada CNNIndonesia.com.

    Baca juga:PPKM Darurat, Penumpang Transportasi Umum Maksimal 70 Persen
    Jumeri mengatakan ketentuan ini berlaku hanya bagi daerah yang menerapkan PPKM darurat. Sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada minggu kedua Juli masih didorong di luar Jawa dan Bali.

    Sebelumnya, Jumeri menjelaskan PTM hanya boleh ditunda bagi daerah yang berada di zona merah dan tengah menerapkan PPKM mikro. Sementara di zona lainnya, PTM dianjurkan tetap dilaksanakan.

    Pemerintah menargetkan pada Tahun Ajaran 2021/2022 sekolah sudah memberikan opsi PTM bagi siswa. Ketentuan ini bersifat wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin covid-19.

    Baca juga:Jokowi Tetapkan PPKM Darurat: WFH 100 Persen, Mal Tutup
    Keputusan pemerintah menerapkan PPKM mikro darurat ini berdasarkan data yang menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia semakin tidak terkendali.

    Teranyar, penambahan kasus harian kembali memecahkan rekor dengan bertambah 21.807 kasus dalam sehari pada Rabu (30/6). Dengan tambahan kasus itu, jumlah kasus positif secara kumulatif mencapai 2.178.272 kasus.